"Menurut sopir asli truknya, Zuhdi, dia sudah putus sekolah. Dia juga tidak tahu di mana bocah itu tinggal," ucap Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/11/2013).
Keterangan Zuhdi kepada polisi, ia mengaku tidak tahu-menahu bagaimana awalnya A bisa mangkal di situ. Zuhdi juga mengaku tidak tahu siapa yang membawa A ke pool tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zuhdi menyampaikan, A sudah ada di pool tersebut sejak September.
"Menurutnya sejak satu dua bulan ini A itu mangkal di pool," imbuhnya.
A diberhentikan petugas lalu lintas di Jalan Raya Bekasi Timur Km 17, Klender, Jakarta Timur, Senin 18 November 2013 pagi. Bocah ini ditangkap karena menyetir sebuah truk tangki air.
Saat ditangkap, A tengah mengemudikan mobil truk tangki air bernopol B 9109 TFA di Jalan Raya Bekasi Timur Km 17 Klender, Jakarta Timur. Warga Bogor, Jawa Barat ini membawa truk milik PT Karunia Jatama Sentra.
Petugas kemudian mengecek kelengkapan surat-surat berkendara pada A. Didapati, A ternyata tidak memiliki SIM lantaran usianya yang masih di bawah umur.
(mei/fdn)