Australia Diyakini Tetap Tak akan Minta Maaf Soal Penyadapan

Australia Diyakini Tetap Tak akan Minta Maaf Soal Penyadapan

- detikNews
Rabu, 20 Nov 2013 07:21 WIB
Jakarta - Australia enggan meminta maaf kepada pemerintah Indonesia atas penyadapan yang dilakukannya terhadap Presiden SBY. Meski Indonesia terus mendesak permohonan maaf, Australia diyakini tetap pada sikapnya tak akan meminta maaf.

Alasannya menurut Direktur Eksekutif Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia, Rizal Darma Putra, penyadapan adalah hal lumrah dalam operasi intelijen antar negara.

"Penyadapan itu bagian dari operasi intelijen. Dengan diktumnya seperti itu, pasti akan disangkal kalau operasinya terbongkar. Tentunya tidak akan ada permintaan maaf, karena permintaan maaf itu berarti mengakui ada operasi intelijen," ujar Rizal saat berbincang dengan detikcom, Selasa (19/11/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengakuan terhadap penyadapan, lanjut Rizal, memiliki konskuensi yang luas. Tidak sebatas sebuah pengakuan. Sebab dalam hukum internasional, tindakan penyadapan sebuah negara termasuk pelanggaran hukum dan ilegal.

Dalam banyak kasus, Rizal mengatakan, operasi intelijen yang terungkap akan selalu disangkal. "Jadi jangan mengaharapkan permintaan maaf, itu tidak akan keluar. Itu lazim meski melanggar hukum," jelasnya.

Justru menurut Rizal, langkah diplomatik yang seharusnya dilakukan saat ini adalah dengan mengambil tindakan lebih keras lagi, yakni mengusir Dubes Australia di Jakarta. Dengan sikap tegas ini, menunjukkan posisi politik Indonesia yang tidak dapat diremehkan Australia.

"Pertama pemanggilan dubes RI di sana sudah cukup baik. Tapi pemanggilan dubes di sana harus diikuti dengan pengusiran dubes Australia di sini. Persoalannya bukan berani atau tidak. Sekarang sudah panggil pulang, ibaratnya sudah separuh kaki melangkah. Biasanya jika ada krisis diplomatik, setelah dubes dipanggil, dubes di sini diusir," tuturnya.

(rmd/kha)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads