"Dalam keteranganya mengaku yang menabrak adalah Flo," ujar Kanit 2 Subdit Jatanras Disrekrimum Polda Metro Kompol Budi Hermanto di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (19/11/2013) malam.
Budi mengatakan Adiguna dicecar dengan 29 pertanyaan selama 2 jam pemeriksaan. Dalam pemeriksaan itu, Adiguna mengaku berada di dalam satu mobil dengan Flo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adiguna keluar ruangan penyidik Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, sekitar pukul 23.15 WIB, Selasa (19/11/2013). Adiguna sebelumnya tiba di Polda Metro Jaya pukul 19.25 WIB.
Adiguna diperiksa sebagai saksi dalam kasus perusakan di rumah Vika Dewayani yang dilakukan oleh Flo. Keterangan Adiguna diharapkan dapat membuat terang perkara tersebut.
(kha/rmd)