"Diperkirakan P21 pak Dada pada tanggal 15 Desember nanti," kata kuasa hukum Dada Rosada, Abidin, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (19/11/2013).
Abidin mengatakan, berkas Dada akan naik ke penuntutan bersamaan dengan habisnya masa tahanan. Setelah itu berkasnya akan langsung dilimpahkan ke Pengadilan di Bandung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hari ini Dada kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Wali Kota Bandung itu diperiksa penyidik tak lebih dari 4 jam.
(rna/mad)