"Tapi saya bersyukur yang mulia, kalau sertifikat tanah selesai pada masa saya, bisa di sini juga saya," kata Adhyaksa Dault yang diikuti suara tawa pengunjung, di PN Tipikor Jakarta, Selasa (19/11/2013).
Adhyaksa bersaksi untuk mantan Kabiro Perencanaan Kemenpora Deddy Kusdinar. Ide pembangunan sekolah olahraga Hambalang itu memang muncul pada masa Adhyaksa, namun saat itu proyek tak bisa dilaksanakan lantaran sertifikat tanah tidak keluar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya juga kaget kenapa bisa angkanya menjadi Rp 2,5 triliun," kata Adhyaksa.
(fjr/mad)