Dirut Pertamina Tak Pernah Hadir Dalam Rapat Teknis SKK Migas

Hak Jawab

Dirut Pertamina Tak Pernah Hadir Dalam Rapat Teknis SKK Migas

- detikNews
Selasa, 19 Nov 2013 13:53 WIB
Jakarta - Direktur Utama Pertamina Karen Agus Setiawan tidak pernah mengikuti atau hadir dalam rapat-rapat teknis, baik terkait dengan rapat koordinasi pengapalan minyak mentah dan kondensat apalagi yang menyangkut lelang.

Demikian hak jawab yang disampaikan Corporate Secretary, VP Corporate Communication Ali Mundakir, Selasa (19/11/2013). Hak jawab itu terkait pemberitaan https://news.detik.com/read/2013/11/19/005042/2416583/10/kpk-pelajari-keterlibatan-dirut-pertamina-di-kasus-suap-skk-migas?9922032. Pertamina menyampaikan klarifikasi untuk meluruskan pemberitaan tersebut.

Menurut Ali, sesuai dengan UU No.22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi pasal 44 ayat (3) butir (g) dan Peraturan Menteri ESDM No.09 tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi pasal 3 butir (g) bahwa kewenangan untuk menunjuk penjual minyak bumi dan kondensat, termasuk kondensat Senipah berada dalam kewenangan SKK Migas. PT Pertamina (Persero) tidak memiliki kewenangan apapun terkait hal dimaksud.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, rapat yang dilakukan pada 28 Mei 2013 di kantor SKK Migas adalah rapat koordinasi rutin operasional untuk me-lifting minyak atau kondensat dengan pokok bahasan utama mengenai ketersediaan kapal dan jadwal lifting yang melibatkan seluruh KKKS yang berada di bawah pengelolaan SKK Migas.

Rapat tersebut sama sekali tidak membahas mengenai pelelangan kondensat Senipah sehingga kalimat kedua pada paragraf 5 sama sekali tidak benar dan tidak sesuai fakta. Sebagai tambahan, dapat pula kami sampaikan bahwa pada tanggal 28 Mei 2013 tersebut, Direktur Utama melakukan rapat rutin Direksi di Kantor Pusat Pertamina.

Dapat ditegaskan sekali lagi, bahwa Direktur Utama Pertamina tidak pernah mengikuti atau hadir dalam rapat-rapat teknis, baik terkait dengan rapat koordinasi pengapalan minyak mentah dan kondensat apalagi yang menyangkut lelang.

Pertamina juga menegaskan berkomitmen untuk terus secara optimal menyerap minyak mentah dan kondensat domestik yang dapat diolah di kilang-kilang perusahaan.


(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads