Bea Cukai Cengkareng Gagalkan Penyelundupan Narkotika Rp 11 M

Bea Cukai Cengkareng Gagalkan Penyelundupan Narkotika Rp 11 M

- detikNews
Selasa, 19 Nov 2013 13:36 WIB
Jakarta - Pihak Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (BC) Bandara Soekarno-Hatta di Cengkareng menggagalkan penyelundupan narkotika senilai Rp 11 miliar. Narkotika diselundupkan pada periode akhir Oktober 2013 hingga pertengahan November 2013.

"Ini (operasi penggagalan penyelundupan narkotika) wujud kerjasama dari Bea dan Cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bareskrim Polri serta Polres Bandara," ujar Humas Bea dan Cukai Haryo Limanseto kepada detikcom, Selasa (19/11/2013).

Kasus pertama terbongkar pada 30 Oktober 2013. Paket yang dikirim berasal dari India dengan tujuan Sumedang, Jawa Barat. Barang bukti berupa bubuk coklat yang diduga heroin sebanyak 800,5 gram senilai sekitar Rp 1,08 miliar. Heroin tersebut dimasukkan dalam lingkaran gelang-gelang gorden.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus kedua, pada 6 November 2013 petugas menemukan 4.152 kristal bening yang diduga methamphetamine senilai sekitar Rp 5,61 miliar. Barang haram tersebut disembunyikan dengan cara dikemas dalam plastik kemudian ditempel atau dilakban ke paha pelaku. Pelaku penyelundupan yakni WN Malaysia berinisial YP (35) dan HB (28).

Kasus ketiga, pada 8 November 2013 ditemukan 76,5 gram kristal bening diduga methamphetamine senilai sekitar Rp 103 juta. Pelakunya yakni WNI berinisial AP (30) dan dia menyembunyikan barang bukti di dalam celana dalam yang dipakainya.

Kasus keempat, pada 9 November 2013 ditemukan 3.276 gram kristal bening diduga methamphetamine senilai sekitar Rp 4,42 miliar. Pelakunya WN Austria berinisial SM (29). Dia menyembunyikan barang haram tersebut di dinding koper palsu.

Kasus kelima, pada 13 November 2013, ditemukan 298 gram kristal bening diduga methamphetamine senilai sekitar Rp 402 juta. Pelaku yakni WN Taiwan berinisial TK (39). Dia menyembunyikan barang bukti di dalam celana dalam yang dipakainya.

(nik/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads