"Kita masih tunggu kehadiran Adiguna untuk diperiksa sebagai saksi. Saat ini belum datang dan masihh tunggu kehadirannya," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/11/2013).
Rikwanto mengatakan, penyidik masih akan menunggu kehadiran Adiguna hingga pukul 17.00 WIB, sesuai dengan komitmennya yang menyatakan kesediannya untuk diperiksa hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyidik juga sudah menyiapkan surat perintah membawa paksa Adiguna, bila ia tidak datang hingga batas waktu yang ditentukan.
"Penyidik sudah siapkan surat membawa paksa, sehingga penyidik bisa langsung bergerak ke alamat-alamat di mana saudara Adiguna berada bila nanti dia tidak datang," imbuh Rikwanto.
Penyidik menunggu kehadiran Adiguna untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus perusakan di rumah Vika yang dilakukan oleh Anastasia Florine Limasnax atau Flo. Keterangan Adiguna bisa membuat terang perkara tersebut.
"Karena menurut keterangan saksi Dalyono bahwa saat kejadian, Adiguna ada di dalam mobil Mercy bersama Flo," tutupnya.
(mei/mok)