"Kontraktor kan dibayar perbuangan. Makanya kalau kontraktor ngerasa udah cukup makanya mereka nggak mau. Makanya perlu diaudit," ujar Wakil Gubernur DKI. Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (19/11/2013).
Ahok memahami proses tender pengerukan yang metode pembayarannya dengan hitungan sekali pembuangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Ahok menilai tidak ada kerugian yang dialami oleh pihak DKI Jakarta. Pihak DKI merencanakan membeli alat sendiri.
Dinas Pekerjaaan Umum menyebut pihak kontraktor menghentikan pengerukann. pada 9 November 2013. PU akan melakukan evaluasi terhadap kontraktor.
Evaluasi berfokus pada 3 hal yaitu jam sewa alat, volume kubikasi, dan pengukuran sonar.
(fiq/mok)