"Keterangan yang didapat, cukup banyak yang terkena aliran dana tersebut dan ini masih terus didalami," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/11/2013).
Menurut Rikwanto, penyidik belum memastikan apakah dana yang mengalir ke sejumlah rekening orang-orang tersebut terkait dengan penipuan atau tidak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya juga belum bisa memastikan apakah penerima aliran dana itu akan ditingkatkan statusnya sebagai tersangka atau tidak. Namun bila terbukti si penerima aliran dana itu terlibat dengan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Ferry, penyidik akan memprosesnya.
"Tidak menutup kemungkinan ternyata ada dalam persekongkolan atau ditemukan ada padanya uang hasil kejahatan, bisa saja ditetapkan sebagai tersangka," pungkasnya.
(mei/mok)