Pejabat Indonesia Disadap, Tjahjo: Pulangkan Dubes Australia!

Pejabat Indonesia Disadap, Tjahjo: Pulangkan Dubes Australia!

- detikNews
Selasa, 19 Nov 2013 08:18 WIB
Dokumen rahasia intelijen Australia yang bocor (abc.net.au)
Jakarta - Anggota komisi I DPR Tjahjo Kumolo menilai pemanggilan dubes Indonesia di Australia sebagai langkah maju menyikapi aksi penyadapan Australia. Namun menurutnya, pemerintah Indonesia juga seharusnya memulangkan dubes Australia di Indonesia sampai masalah penyadapan jelas.

"Pemerintah Indonesia seharusnya juga menyuruh pulang dulu dubes Australia di Indonesia. Kemudian pemerintah Indonesia meminta klarifikasi resmi kepada pemerintah Australia terkait kebenaran tidaknya penyadapan tersebut," kata anggota komisi I DPR Tjahjo Kumolo kepada detikcom, Senin (19/11/2013).

Menurut Tjahjo, hal itu penting guna memperjelas persoalan dan mengungkap kebenaran aksi penyadapan negeri kanguru' yang menuai kecaman di dalam negeri. "Setelah semua jelas clean dan clear baru dubes RI diminta kembali, demikian pula sebaliknya," ujar politisi PDIP itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tjahjo menuturkan, Indonesia harus berani menunjukkan diri sebagai negara yang berdaulat, sebagai negara bebas aktif dan saling menjaga serta menghormati etika persahabatan antar negara.

"DPR akan mempertegas sikap dukungan kepada Kemenlu (pemerintah) agar bersikap tegas kepada negara asing apalagi katagori negara sahabat untuk berani mengambil sikap siapa kawan siapa lawan, demi kehormatan dan harga diri RI karena penyadapan kepada lambang negara RI," ujarnya.

Sebelumnya, penyadapan yang dilakukan Australia kepada pejabat Indonesia itu kembali bergulir setelah dokumen rahasia bocor oleh pembocor Amerika Serikat, Edward Snowden. Dokumen rahasia tersebut berhasil didapatkan oleh media setempat, Australian Broadcasting Corporation (ABC) dan media Inggris, The Guardian.

Dokumen tersebut menyebutkan bahwa Presiden SBY dan sembilan orang yang masuk dalam lingkaran dalamnya menjadi target penyadapan Australia. Daftar target penyadapan Australia itu menyebut nama-nama pejabat tinggi ternama Indonesia mulai dari Wakil Presiden Boediono, kemudian mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, juru bicara Kementerian Luar Negeri, Menko Polhukam dan juga Mensesneg.

(bal/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads