"Pemerintah Indonesia seharusnya juga menyuruh pulang dulu dubes Australia di Indonesia. Kemudian pemerintah Indonesia meminta klarifikasi resmi kepada pemerintah Australia terkait kebenaran tidaknya penyadapan tersebut," kata anggota komisi I DPR Tjahjo Kumolo kepada detikcom, Senin (19/11/2013).
Menurut Tjahjo, hal itu penting guna memperjelas persoalan dan mengungkap kebenaran aksi penyadapan negeri kanguru' yang menuai kecaman di dalam negeri. "Setelah semua jelas clean dan clear baru dubes RI diminta kembali, demikian pula sebaliknya," ujar politisi PDIP itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"DPR akan mempertegas sikap dukungan kepada Kemenlu (pemerintah) agar bersikap tegas kepada negara asing apalagi katagori negara sahabat untuk berani mengambil sikap siapa kawan siapa lawan, demi kehormatan dan harga diri RI karena penyadapan kepada lambang negara RI," ujarnya.
Sebelumnya, penyadapan yang dilakukan Australia kepada pejabat Indonesia itu kembali bergulir setelah dokumen rahasia bocor oleh pembocor Amerika Serikat, Edward Snowden. Dokumen rahasia tersebut berhasil didapatkan oleh media setempat, Australian Broadcasting Corporation (ABC) dan media Inggris, The Guardian.
Dokumen tersebut menyebutkan bahwa Presiden SBY dan sembilan orang yang masuk dalam lingkaran dalamnya menjadi target penyadapan Australia. Daftar target penyadapan Australia itu menyebut nama-nama pejabat tinggi ternama Indonesia mulai dari Wakil Presiden Boediono, kemudian mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, juru bicara Kementerian Luar Negeri, Menko Polhukam dan juga Mensesneg.
(bal/gah)