KPK Kantongi Bukti Keterlibatan Beberapa Anggota DPR di Hambalang

KPK Kantongi Bukti Keterlibatan Beberapa Anggota DPR di Hambalang

- detikNews
Selasa, 19 Nov 2013 00:33 WIB
Jakarta - Beberapa nama anggota DPR yang muncul di surat dakwaan Deddy Kusdinar disebut-sebut menerima uang dari proyek Hambalang. KPK mengkonfirmasi jika mereka mengantongi bukti keterlibatan para anggota dewan itu.

"Kalau KPK tak punya bukti, itu tak akan mungkin disebut di dakwaan," ujar wakil ketua KPK, Busyro Muqoddas di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2013).

Namun, menurut Busyro, bukti yang sudah dikantongi KPK belum bisa dijadikan sebagai dasar menetapkan beberapa anggota DPR itu sebagai tersangka. KPK masih membutuhkan bukti tambahan untuk menguatkan dugaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bukti itu belum bisa dijadikan sebagai bukti hukum yang bisa membuat seseorang disebut sebagai tersangka," jelas Busyro.

Wakil ketua KPK itu menyakinkan jika nama-nama yang disebut dalam dakwaan akan didalami. KPK akan berusaha mengumpulkan bukti yang cukup untuk menjerat mereka.

"Jaksa KPK di persidangan sangat bertanggungjawab untuk mengembangkan bukti-bukti yang ada," tambahnya.

Seperti diketahui dalam surat dakwaan Deddy Kusdinar disebut beberapa nama anggota DPR yang diduga menerima uang Hambalang. Anggota DPR yang disebut itu antara lain Olly Dondokambey dan Mahyudin.

(kha/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads