"Penghargaan ini merupakan contoh bagi generasi muda untuk memberikan kreasi dan apresiasinya bagi bangsa. Kepada 10 tokoh ini kami memberikan rasa penghargaan yang sebesar-besarnya kepada anak bangsa yang sangat luar biasa," ujar Menkumham, Amir Syamsuddin dalam sambutannya usai memberikan penghargaan sekaligus meresmikan gedung Ditjen HAKI, di Komplek Kemenhumhan, Jalan HR Rasuna Said Kuningan, Jaksel, Senin (18/11/2013).
Pemberian penghargaan itu dalam rangka Hari Kekayaan Intelektual Nasional yang jatuh pada 11 November 2013.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Adapun dasar lahirnya hari HKI Nasional adalah dengan ditetapkannya UU Merek Perusahaan dan Merek Perniagaan Nomor 21 tahun 1961 yang dibentuk pada 11 Oktober. UU ini merupakan UU Hak Kekayaan Intelektual pertama Indonesia," jelas Amir.
Berikut 10 tokoh nasional yang mendapatkan penghargaan nasional dalam Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Nasional Pertama:
1. Ir Tjokorda Rara Sukawati untuk kategori inventor
2. Daniel Suisa untuk kategori inventor
3. Elin Yulinah untuk kategori inventor
4. Hokky Situngkir untuk kategori hak cipta Software Fisika Batik
5. Ganjar Kurnia untuk kategori budayawan
6. Sam Bimbo untuk kategori musisi peduli HKI
7. Gesang untuk kategori musisi keroncong legendaris dan cipta lagu
8. Alm Benyamin untuk kategori seniman, komedian
9. Almh Ibu Sud untuk kategori pencipta lagu anak dan perjuangan
10. Drs Suryadi untuk kategori creator sinematografi anak
(rni/rmd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini