"Semuanya ada 40 personel dari Reskrim Polres Jakarta Barat dan tim Pemburu Preman Polres Jakarta Barat dibantu Sabhara Polda Metro Jaya dan juga Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," jelas Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Hengki Haryadi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/11/2013).
Pantauan detikcom pukul 11.00 WIB, Hercules belum keluar dari ruang tahanan narkoba Polda Metro Jaya. 40 Personel polisi tampak berjaga-jaga di depan tahanan dengan senjata api laras panjang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polres Jakarta Barat menangkap Hercules atas tuduhan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Berkas perkara ketua Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) ini dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan pada pekan lalu.
Hari ini, Hercules berikut barang bukti dalam perkaranya itu akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat untuk kemudian disidangkan.
(mei/rmd)