Hal ini berdasarkan pengakuan saksi Sefa Riano alias Mambo pada persidangan dugaan terorisme dengan terdakwa Achmad Taufiq alias Ovie, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (18/11/2013). Selain Sefa Riano, dihadirkan Sigit Indrajit alias Abu Yahya. Sefa Riano dan Sigit juga merupakan terdakwa dalam kasus ini.
"Yang ini low, ini pendorongnya. Kalau di roket ini pendorongnya. Kurang lebih 1 kg," ujar Sefa dalam kesaksiannya di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Senin (18/11/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hakim Ketua Suprapto kemudian menanyakan sejak kapan Sefa Riano belajar membuat bom dan dari mana dirinya belajar membuat bom.
"Sejak tahun 2008. Melalui internet. Hanya sebatas latihan saja. Sebelumnya saya hanya melatih saja untuk pembelajaran," jawab Sefa Riano.
Rencana peledakan bom ini akan dilakukan pada saat aksi solidaritas di Kedubes Myanmar bulan Mei lalu. Setelah ajakan ini, Sigit pada 25 April 2013, dengan akun facebook Sigit Ibnu Arman berkomunikasi dengan Rokhadi alias Shiro.
Tapi rencana ini gagal karena Ovie dan Sefa Riano ditangkap pada 2 Mei 2013. Sigit pun melarikan diri hingga ke Bangka Belitung. Saat kembali ke Jakarta pada 22 Mei 2013, Sigit ditangkap di Pelabuhan Tanjung Priok.
(nik/nrl)