"Satu minggu yang lalu penyidikan kasus pemerasan predicat crime-nya dan pencucian uang dengan tersangka Hercules sudah lengkap. Dan hari ini tahap ke dua penyerahan barang bukti dan tersangka ke kejaksaan," jelas Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Senin (18/11/2013).
Selain menyerahkan Hercules, penyidik Polres Jakarta Barat juga menyerahkan sejumlah barang bukti berupa kwitansi dan bukti transfer serta bukti lainnya dalam perkara pemerasan dan TPPU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, pihak Polres Jakarta Barat melimpahkan tahap kedua kaki tangan Hercules bernama Edy Turangga.
"Kaki tangannya sudah tahap dua lebih dulu dan minggu ini mulai tahap persidangan," imbuhnya.
Hingga pukul 11.00 WIB, puluhan anggota dari Polres Jakarta Barat, Sabhara Polda Metro Jaya dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah bersiap-siap di depan Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya, untuk melakukan pengawalan terhadap Hercules.
(mei/ndr)