"Saya anggap cukup penjelasan saya kemarin," kata Muhammad dalam pesan singkat kepada detikcom, Senin (18/11/2013).
Yang mendesak mundur adalah LSM Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi (Sigma) Indonesia. Sigma mendesak Muhammad mundur dari jabatannya karena tak pro pemberantasan korupsi. Lantaran tak mau melaporkan percobaan suap yang sudah jelas-jelas ditolak di depan rumahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alasan Muhammad menolak melapor KPK karena oknum parpol tersebut sudah meminta maaf. Alasan ini dianggap Sigma tidak logis.
"Alasan Ketua Bawaslu yang tidak ingin melaporkan penyuapan itu karena dirinya sudah memaafkan pelaku penyuapan juga tidak bisa diterima," katanya.
Menurutnya, hal ini adalah preseden buruk dan bisa berakibat fatal. Pengawas Pemilu di daerah akan mengikuti sikap Ketua Bawaslu yang tidak keras melawan korupsi itu.
"Jadi setiap kali ada temuan atau laporan suap kepada penyelenggara Pemilu, mereka juga akan menyelesaikan kasus itu dengan cara yang sama, yaitu memaafkan pelakunya. Kalau logika berpikir Ketua Bawaslu itu diikuti, lantas apa pentingnya hukum? Buat apa kita punya KPK?" kritiknya lagi.
(van/nrl)