1000-an HP Sitaan dari Rutan dan Lapas se-Jakarta Dimusnahkan

1000-an HP Sitaan dari Rutan dan Lapas se-Jakarta Dimusnahkan

- detikNews
Senin, 18 Nov 2013 10:24 WIB
Jakarta - Kantor Wilayah Kemenkum HAM DKI Jakarta melakukan pemusnahan barang hasil razia di dalam lapas dan rutan wilayah Jakarta. Barang sitaan berupa ribuan handphone dan barang elektronik lainnya.

"Ini ada seribu lebih (barang sitaan) dan sudah dilaporkan ke pimpinan. Akan diteruskan," ujar Kakanwil Kemenkum HAM DKI Jakarta Rusdianto di Lapas Salemba, Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2013).

Semua handphone dimusnahkan dengan cara direndam. Semua handphone sitaan tersebut berjenis telepon genggam non smartphone. Meski begitu, Rusdiyanto meyakinkan bahwa tidak ada anak buahnya yang menyimpan barang sitaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kebetulan hanya itu. Ke depan mungkin akan ada (barang sitaan) yang kualitasnya bagus," kata Rusdiyanto.

"Semua ini disita dari tujuh Lapas dan rutan yang ada di Jakarta," imbuhnya.

Tak hanya handphone, sejumlah barang bukti lainnya juga dimusnahkan dengan cara direndam. Di antaranya laptop dan DVD player. Ada juga obat-obatan yang disita karena penyimpanannya melampaui jumlah yang diizinkan.

"(Periode penyitaan) Semenjak Juni dan kami tingkatkan awal September," jelasnya.


(sip/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads