"Ini ada seribu lebih (barang sitaan) dan sudah dilaporkan ke pimpinan. Akan diteruskan," ujar Kakanwil Kemenkum HAM DKI Jakarta Rusdianto di Lapas Salemba, Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2013).
Semua handphone dimusnahkan dengan cara direndam. Semua handphone sitaan tersebut berjenis telepon genggam non smartphone. Meski begitu, Rusdiyanto meyakinkan bahwa tidak ada anak buahnya yang menyimpan barang sitaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua ini disita dari tujuh Lapas dan rutan yang ada di Jakarta," imbuhnya.
Tak hanya handphone, sejumlah barang bukti lainnya juga dimusnahkan dengan cara direndam. Di antaranya laptop dan DVD player. Ada juga obat-obatan yang disita karena penyimpanannya melampaui jumlah yang diizinkan.
"(Periode penyitaan) Semenjak Juni dan kami tingkatkan awal September," jelasnya.
(sip/rmd)