Hal ini disampaikan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin. Menurutnya, Pemilu 2014 rawan dengan percobaan penyuapan terhadap penyelenggara Pemilu ataupun lembaga pengawasan.
"Pemilu 2014 baik pileg maupun pilpres haruslah bersih dari anasir-anasir yang bisa mengotori proses demokrasi tersebut. Oleh kerenanya pihak yang mencoba menyuap, sangat mungkin kelak akan terus mencoba melakukan upaya penyuapan lainnya yang bisa merugikan proses demokrasi," kata Didi, Senin (18/11/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait kasus ini, juru bicara KPK Johan Budi mengimbau Ketua Bawaslu melaporkan percobaan penyuapan ke lembaga penegak hukum termasuk KPK.
"Siapapun yang menerima cobaan suap bisa lapor ke penegak hukum, tapi jangan ngomong ke publik dulu," imbaunya.
Johan mengatakan, pelaku percobaan suap dapat dikenakan pasal 15 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jika memang terbukti melakukan suap.
(fdn/kff)