Ketua Bawaslu Harus Lapor ke KPK Guna Cegah Percobaan Suap Lainnya

Ketua Bawaslu Harus Lapor ke KPK Guna Cegah Percobaan Suap Lainnya

- detikNews
Senin, 18 Nov 2013 08:56 WIB
Didi Irawadi Syamsuddin
Jakarta - Keputusan tegas Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menolak mobil Toyota Camry patut diapresiasi. Namun Muhammad seharusnya segera melapor ke KPK untuk memberi efek jera terhadap pelaku percobaan penyuapan.

Hal ini disampaikan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin. Menurutnya, Pemilu 2014 rawan dengan percobaan penyuapan terhadap penyelenggara Pemilu ataupun lembaga pengawasan.

"Pemilu 2014 baik pileg maupun pilpres haruslah bersih dari anasir-anasir yang bisa mengotori proses demokrasi tersebut. Oleh kerenanya pihak yang mencoba menyuap, sangat mungkin kelak akan terus mencoba melakukan upaya penyuapan lainnya yang bisa merugikan proses demokrasi," kata Didi, Senin (18/11/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bila Ketua Bawaslu menolak melaporkan percobaan penyuapan ini, maka bukan tidak mungikin terjadi demoralisasi. "Sehingga citra parpol-parpol turun, karena publik sudah terlanjur apriori terkait percobaan penyuapan terhadap penyelenggara Pemilu," imbuh Ketua DPP Demokrat Bidang Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum ini.

Terkait kasus ini, juru bicara KPK Johan Budi mengimbau Ketua Bawaslu melaporkan percobaan penyuapan ke lembaga penegak hukum termasuk KPK.

"Siapapun yang menerima cobaan suap bisa lapor ke penegak hukum, tapi jangan ngomong ke publik dulu," imbaunya.

Johan mengatakan, pelaku percobaan suap dapat dikenakan pasal 15 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jika memang terbukti melakukan suap.

(fdn/kff)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads