"Kalau bicara Ferry saja (pelakunya) selesai. Tetapi dia berani melakukan itu diperkirakan dia juga tidak sendirian," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto kepada detikcom, Minggu (17/11/2013).
Selanjutnya, Rikwanto mengatakan bahwa pihaknya masih menelusuri aliran dana Rp 23 miliar yang ditransfer oleh korban Apriyadi Malik, ke rekening Ferry.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini masalahnya terpecah-pecah (aliran dananya), sehingga kita harus mengecek satu persatu, apakah yang dikirim itu terkait atau tidak," jelas Rikwanto.
Dari hasil penelusuran penyidik, istri Ferry, Eddies Adelia dipastikan mendapat aliran dana tersebut. Namun, dalam pemeriksaan beberapa waktu lalu, Eddies mengaku tidak tahu uang tersebut beralas dari mana.
"Menurutnya itu hanya uang bulanan, kewajiban suaminya terhadap istrinya," tukasnya.
(mei/mpr)