"Sebab kalau dipikir secara mendalam, para guru dari SMAN 46 ini juga turut bersalah dan bertanggungjawab terhadap tindakan yang salah dari anak-anak didiknya," kata anggota DPR dari Komisi Hukum Martin Hutabarat saat dihubungi, Minggu (17/11/2013).
Menurut Martin, peristiwa itu tidak bisa dilepaskan begitu saja dari peran para guru. Jika guru mampu mendidik dan mengajar disiplin kepada mereka, tak mungkin para pelajar itu melakukan hal nekat tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apakah guru-guru tersebut tidak merasa ikut bersalah atas kejadian ini. Seharusnya kepala sekolah dan guru patut merasa malu," sambungnya lagi.
Keputusan sekolah itu juga dikecam keras oleh Martin. Dia menilai keputusan tersebut terburu-buru dan berlebihan.
"Putusan ini tidak mendidik," tandasnya.
(mok/jor)