"Saya sudah cari celah hukumnya, dan ternyata nggak bisa (diterapkan hukuman kerja sosial)," kata Ahok di Econvention Ecopark Ancol, Jakarta, Sabtu (16/11/2013).
Ahok, sapaan Basuki, mengaku telah bertemu dengan para penegak hukum bahkan Kejaksaan Agung untuk menelisik kemungkinan diterapkan hukuman kerja sosial. Namun upaya ini mentok lantaran KUHAP tidak mengatur hukuman kerja sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahok sendiri sebenarnya setuju dengan LBH Jakarta. Menurutnya hukuman kerja sosial memang bagus.
"Saya sebenarnya lebih suka jika ada yang buang sampah sembarangan, maka kirim saja ke Monas, atau bersihin WC-WC di kantor pemerintah dan barak tentara," ujar Ahok.
Ujicoba denda bagi pembuang sampah sembarangan akan dilakukan pada Desember 2013, alias tak begitu lama lagi. Ahok memandang aturan ini harus diterapkan.
"Ya harus denda. Mau tidak mau. Itu membuat orang jera, edukasi. Kalau orang dipenjara kan nggak betul, orang baik-baik kok dipenjarakan. Kalau denda, supaya orang merasa sayang dengan duit kamu. Di Belanda juga begitu," tutur Ahok.
(dnu/rmd)