Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di rumah korban di Jalan Badak Putih, RT 01/11 No 31 B, Desa Harapan, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, pada Sabtu (16/11/2013) sekitar pukul 04.00 WIB.
Lima korban tewas bernama Jap Kiong Jhun (53), Hasan (31), Acung (24), Peng Hiu Hiun (20), dan Suna (4).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkejut melihat kelima anggota keluarganya bersimbah darah, Peng langsung melapor ke kantor kepolisian terdekat. Wandi mengatakan tubuh kelima korban mengalami luka-luka akibat sabetan senjata tajam dan bacokan.
Jasad kelima korban telah dievakuasi ke Yayasan Kematian Warga Tionghoa di Pemangkat. Polisi mengamankan sebuah pisau yang digunakan pelaku untuk membunuh serta sandal pelaku yang tertinggal di rumah korban.
Hanya beberapa jam setelah kejadian, satuan reskrim Polres Sambas berhasil membekuk dua tersangka yang tak lain tetangga dekat korban. Keduanya bernama Asin (19) dan Acin (20). Penangkapan keduanya berdasarkan rekaman kamera pengintai (CCTV).
“Tersangka pembunuhan adalah dua orang yang merupakan tetangga korban. Keduanya mengalami keterbelakangan mental serta tuli dan bisu,” imbuhnya.
Menurut Wandi, kedua tersangka masuk ke dalam rumah dengan membongkar kunci pintu kemudian mengambil uang senilai Rp 12 juta dan sejumlah buku tabungan.
“Dugaan sementara motif dua pelaku ini adalah perampokan,” kata Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Jajang menambahkan.
Dua tersangka langsung digiring ke Mapolres Sambas untuk menghindari amukan warga. Saat ini di rumah korban dijaga ratusan polisi untuk menghindari aksi main hakim warga.
(rmd/gah)