Bunuh Anak Majikan, PRT Indonesia Ditahan Polisi Singapura

Bunuh Anak Majikan, PRT Indonesia Ditahan Polisi Singapura

- detikNews
Sabtu, 16 Nov 2013 08:53 WIB
Ilustrasi
Singapura - Seorang pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia ditangkap polisi Singapura karena terlibat kasus pembunuhan. PRT ini menusuk anak majikannya yang masih berusia 16 tahun hingga tewas.

Media setempat, Channel News Asia, Sabtu (16/11/2013), menyebut PRT tersebut bernama Tuti Aeliyah dan berusia 28 tahun. Tuti kini telah ditahan oleh kepolisian setempat dan akan segera diadili atas dakwaan pembunuhan.

Kasus ini berawal ketika orang tua korban menemukan anak perempuannya tergeletak tak bernyawa di dalam apartemen mereka yang ada di lantai 10 di Tampines Street, Singapura, pada Kamis (14/11) sore. Keluarga tersebut sudah tinggal di sana selama 4 tahun terakhir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terdapat dua luka tusukan pisau di bagian dada remaja tersebut. Remaja tersebut dinyatakan tewas oleh paramedis yang memeriksanya di lokasi kejadian.

"Ketika kami tiba di lokasi, jasad anak perempuan berusia 16 tahun tergeletak tak bergerak di salah satu unit apartemen dan dinyatakan tewas oleh paramedis," demikian pernyataan kepolisian setempat.

Si PRT ditemukan masih ada di sekitar kompleks apartemen dan terlihat linglung. Polisi kemudian menangkap PRT tersebut karena dicurigai terlibat dalam kematian korban. Si PRT yang disebut warga negara Indonesia tersebut diketahui sudah bekerja pada keluarga korban kurang dari setahun.

Kepolisian setempat menyelidiki kasus ini sebagai kasus pembunuhan. Namun motif pembunuhan yang dilakukan si PRT masih menjadi misteri.

(nvc/ahy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads