"Kalau ada orangtua atau pengacara yang mau menggugat enggak apa-apa," kata Kadis Pendidikan DKI, Taufik Yudi Mulyanto saat dihubungi detikcom, Jumat (15/11/2013).
Taufik mempunyai alasan mengapa pihaknya tetap keukeuh dengan keputusan memindah sekolahkan para pelajar yang membajak Kopaja 615 Jurusan Lebak Bulus Tanah Abang, 17 Oktober lalu itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perjanjian yang dimaksud adalah ketika para pelajar tersebut tidak diproses secara hukum oleh kepolisian karena melakukan pembajakan bus dan dugaan penguasaan senjata tajam, pihak sekolah dan orang tua, kata Taufik, sepakat bila tanggungjawab para pelajar tersebut dikembalikan ke orang tua masing-masing.
"Dengan catatan kami, mereka direkomendasikan pindah ke beberapa sekolah yang sudah direkomendasikan," kata Taufik.
Menurut dia, langkah mengembalikan pelajar yang dinilai melanggar batas aturan sekolah sebenarnya sudah diketahui para orangtua wali sejak anaknya masuk di sekolah tersebut. "Kalau kita menjalankan apa yang sudah disepakati, itu namanya tidak mendidik," tegas Taufik.
(ahy/rna)