Informasi yang dikumpulkan detikcom dari KPK dan Kemenkum HAM, Sabtu (16/11/2013) surat pencegahan resmi dikeluarkan pada Jumat (15/11).
Ahmad dicegah terkait dugaan korupsi Tubagus Chaeri Wardana Chasan alias Wawan dalam berbagai proyek Alkes di Tangsel tahun anggaran 2012.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Khusus untuk proyek kedokteran diduga ada mark-up anggaran. Diduga ada penggelembungan dari harga-harga alat-alat itu. Nilai proyek alat kesehatan itu sekitar Rp 23 miliar. Belum diketahui berapa nilai kerugian negara. KPK masih melakukan penyelidikan.
(ndr/ahy)