36 Siswa SMA 46 yang Bajak Kopaja Hendak Serang Sekolah Lain

36 Siswa SMA 46 yang Bajak Kopaja Hendak Serang Sekolah Lain

- detikNews
Sabtu, 16 Nov 2013 04:34 WIB
Jakarta - Sebanyak 36 pelajar SMAN 46 Jakarta Selatan diberhentikan dan dipindahkan ke sekolah lain. Mereka diduga membajak sebuah Kopaja 615 Jurusan Lebak Bulus Tanah Abang yang digunakan untuk menyerang sekolah lain.

"Mereka hendak menyerbu salah satu sekolah," Kadis Pendidikan DKI, Taufik Yudi Mulyanto saat dihubungi detikcom, Jumat (15/11/2013).

Beberapa diantara mereka, Taufik menambahkan, keberadaan mereka di angkutan umum itu adalah untuk bermain futsal. Namun, Taufik berkeyakinan bila itu hanya sebagai alasan para pelajar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kejadiannya jelas sekali. Menurut polisi mereka melakukan pembajakan. Masa polisi bohong?" kata Taufik.

Selain para pelajar, terdapat empat orang alumni SMAN 46. Taufik mengaku tidak tahu maksud dari para alumni tersebut turut dalam rombongan pelajar, 17 Oktober 2013, sekitar pukul 20.00 WIB.

Para pelajar ini diketahui saat itu memberhentikan Kopaja yang tengah mengangkut beberapa penumpang. Mereka kemudian bergerombol memasuki Kopaja tersebut.

"Tapi di dalam bus, mereka mengarahkan sopir bus kemana," ujar Taufik.

Dalam perjalanan, bus yang ditumpangi puluhan pelajar tersebut bertemu dengan seorang petugas kepolisian yang tengah berpatroli dengan sepeda motor. Polisi tersebut kemudian memberikan tanda kepada si sopir dan memintanya untuk mengikuti motor yang dikendarai polisi tersebut.

"Karena merasa mereka dibuntuti oleh polisi, para pelajar itu membuang senjata yang semula mereka bawa ke jalan," terang Taufik.

Alhasil, tujuan awal yang para pelajar itu hendak tuju tidak tercapai. "Sopir membawa mereka ke kantor polisi di Jakarta Selatan," ujarnya.

Di kantor polisi mereka tidak bisa mengelak. Para polisi mengamankan para pelajar tersebut sambil menunggu para orangtua yang akan menjemput mereka. Setelah menandatangani perjanjian untuk tidak berbuat hal serupa dan diberikan peringatan, para pelajar tersebut dikembalikan kepada orang tua masing-masing.

Ke-36 siswa tersebut kini diberhentikan dari SMAN 46. Keputusan untuk mengeluarkan para siswa ini diambil dalam rapat yang melibatkan seluruh guru di SMAN 46 pada 22 Oktober lalu. Ke-36 siswa dinyatakan melanggar aturan sekolah karena terbukti merencanakan tawuran.

(ahy/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads