Usai menjalani pemeriksaan di Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Daud mengatakan bahwa massa yang berada di ruang sidang tidak hanya berasal dari pendukungnya.
"Tetapi ada dari pendukung pasangan yang lain, ada yang saya tidak kenal. Makanya saya tidak berani (mencoba menghentikan amukan massa)," jelas Daud kepada wartawan, Jumat (15/11/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mungkin juga itu pendukung saya, tetapi saya tidak kenal, makanya saya tidak berani melerai," ujar Daud.
Ia menjelaskan, saat kericuhan terjadi, dirinya tengah berada di ruang sidang MK, menyimak keputusan sang hakim. Saat massa merangsek masuk ke dalam ruang sidang, ia mengaku kaget dan menilai aksi itu adalah tindakan spontanitas.
"Saya waktu itu di dalam, sedang ikut sidang. Waktu rebutan itu saya di kursi, saya bersama kuasa hukum saya," imbuh Daud.
Daud sendiri menyesalkan kericuhan yang dilakukan oleh konsituennya itu. Ia juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk memproses pendukungnya jika terbukti terlibat dalam kericuhan tersebut.
(mei/ahy)