Terkait hal ini, Indonesia harus belajar pada Australia. Australia tidak langsung menangkap nelayan asing yang melakukan penangkapan ikan di ZEE mereka. Namun petugas keamanan lautnya menggiring hingga masuk ke wilayah nasional.
"Australia itu pinter, orang NTT dibiarkan masuk dulu ke wilayah nasional mereka. Kalau di Indonesia saya kurang tahu persis. Seharusnya (belajar dari Australia), namanya juga strategi ya haruslah seperti itu," kata pengamat hukum dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Mudzakir, saat dihubungi detikcom, Jumat (15/11/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau di wilayah ZEE sendiri kan Indonesia hanya memiliki kepentingan ekonomi nasional, berbeda dengan wilayah nasional (teritorial). Ini tergantung strategi bangsa maunya gimana," cetusnya.
Mudzakir menjelaskan, selama ini yang menjaga pengamanan laut adalah dari TNI Angkatan Laut. Mereka melakukan penangkapan dan penyelidikan terkait praktek kejahatan yang terjadi di area ZEE.
"Seharusnya ada polisi laut. Polisi khusus yang memang dilatih untuk menjaga keamanan laut," ujarnya.
Kementerian Kelautan dan Perikanan juga diminta tegas dalam menyikapi hal ini.
"KKP harus tegas terkait hal ini, mengenai kepemilikan kapal dan lainnya. Karena selama ini banyak kapal asing yang diatasnamakan orang Indonesia padahal sebenarnya milik WNA," tuturnya.
(rna/asp)