Anggota DPR: Pemilukada Jadi Musibah Bagi MK

Anggota DPR: Pemilukada Jadi Musibah Bagi MK

- detikNews
Jumat, 15 Nov 2013 12:33 WIB
Jakarta - Kerusuhan di Mahkamah Konstitusi usai putusan sengketa Pemilukada Maluku kemarin disimpulkan sebagai buntut kewenangan yang tak seharusnya ditangani MK. Anggota DPR menilai kewenangan MK untuk menangani sengketa Pilkada justru kontraproduktif.

"Pemilukada membuat musibah bagi MK," kata anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (15/11/2013).

Martin menilai, kewenangan itu dikembalikan saja kepada Pengadilan Negeri dan Mahkamah Agung. Dengan demikian, MK bisa lebih berkonsentrasi pada putusan terkait Undang-undang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kita justru merendahkan MK untuk menangani Pilkada yang tak perlu jadi urusannya. Biarlah MK membuat putusan strategis menyangkut negara, menyangkut konstitusi," ujar Martin.

Dirinya memandang perlu dipikirkan pembentukan salah satu kamar di MA yang khusus menangani sengketa Pilkada. Namun sebelum itu, perlu direvisi Undang-undang yang menetapkan kewenangan MK menangani kasus Pilkada.

"Karena itu kita harus revisi, MK tidak perlu lagi tangani pilkada. Biar fokus tangani Pilpres, sengketa Pileg, dan juga pada interpretasi gugatan konstitusi," tuturnya.

(dnu/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads