"Saya hari ini diperiksa sebagai tersangka dalam kaitan pemberian FPJP dan penentuan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik," ujar Budi di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2013).
Budi Mulya tiba di KPK sekitar pukul 09.50 WIB. Mengenakan baju batik warna cokelat dia datang dengan di dampingi kuasa hukumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penentuan Century sebagai bank gagal itu bukan kewenangan BI," jelasnya.
Berkas penyidikan Budi memang sudah memasuki tahap akhir. Salah satu indikasinya adalah sudah dimulainya pemeriksaan terhadap saksi ahli.
Pekan lalu, KPK memang hari ini memanggil saksi ahli terkait kasus Century. Saksi ahli itu ialah mantan Menko Ekuin, Kwik Gian Gie.
(kha/rmd)