Eks Deputi Gubernur BI Budi Mulya Penuhi Panggilan KPK

Eks Deputi Gubernur BI Budi Mulya Penuhi Panggilan KPK

- detikNews
Jumat, 15 Nov 2013 10:21 WIB
Jakarta - Mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya akhirnya memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus penggelontoran FPJP Century. Budi mengungkapkan dirinya siap menjelaskan semua yang berkaitan dengan bank Century.

"Saya hari ini diperiksa sebagai tersangka dalam kaitan pemberian FPJP dan penentuan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik," ujar Budi di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2013).

Budi Mulya tiba di KPK sekitar pukul 09.50 WIB. Mengenakan baju batik warna cokelat dia datang dengan di dampingi kuasa hukumnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan jika penggelontoran FPJP memang menjadi tanggung jawab BI. Sedangkan penentuan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik bukan kewenangan BI.

"Penentuan Century sebagai bank gagal itu bukan kewenangan BI," jelasnya.

Berkas penyidikan Budi memang sudah memasuki tahap akhir. Salah satu indikasinya adalah sudah dimulainya pemeriksaan terhadap saksi ahli.

Pekan lalu, KPK memang hari ini memanggil saksi ahli terkait kasus Century. Saksi ahli itu ialah mantan Menko Ekuin, Kwik Gian Gie.

(kha/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads