"Jadi apa yang terjadi adalah tindakan dari salah satu pendukung yang tidak bermoral, tindakan yang tidak menghargai demokrasi, tidak menghargai negara," kata Hamdan di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (15/11/2013).
Hamdan menceritakan, keributan bermula saat dirinya sebagai ketua majelis konstitusi membaca putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Maluku. Sengketa ini adalah perselisihan hasil suara kabupaten Serang Bagian Timur yang diklaim pemohon Herman Adrian Koedoeboen tidak sesuai antara temuan timnya dengan KPU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi dalam sidang tidak ada masalah apa-apa. Kami saat membacakan putusan dalam keadaan hening dan sedang mendengarkan dengan baik," ujar Hamdan.
Hamdan tak menduga kericuhan bisa terjadi di dalam ruang sidang MK. Ia juga mengatakan pengamanan di dalam gedung MK sudah optimal saat kejadian.
"Sama sekali ini di luar dugaan. Jadi boleh saya katakan, ini adalah suatu insiden di luar dugaan," tutup Hamdan.
(vid/asp)