Rusuh di MK, Polres Jakpus Amankan 10 Pria

Rusuh di MK, Polres Jakpus Amankan 10 Pria

- detikNews
Kamis, 14 Nov 2013 19:44 WIB
Jakarta - Polres Jakarta Pusat terus mengembangkan kasus kerusuhan yang terjadi di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK). Setelah menangkap 5 orang pelaku kerusuhan terkait sidang Pilgub Maluku, kini polisi menangkap 5 orang lagi.

"Ada 10 yang kita tangkap," ujar Kapolres Jakarta Pusat Kombes AR Yoyol di Mapolres Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2013).

Namun Yoyol belum dapat menjelaskan lebih lanjut terkait penangkapan ini. Ia hanya mengatakan bahwa 10 orang tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih diperiksa," katanya singkat.

Pantauan di Mapolres Jakarta Pusat, 5 orang tersebut dibawa menggunakan 2 unit mobil Toyota Avanza warna hitam. Tampak 2 orang polisi yang membawa senjata laras panjang mengawal pria tersebut. Mereka langsung dibawa ke dalam ruang pemeriksaan guna penyelidikan lebih lanjut.

(kff/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads