Pengacara: Widodo Telepon Pejabat SKK Migas Bukan Soal Tender

Pengacara: Widodo Telepon Pejabat SKK Migas Bukan Soal Tender

- detikNews
Kamis, 14 Nov 2013 19:21 WIB
Jakarta - Pengacara bos Kernel Oil Singapura, Widodo Ratanachaitong, Yanuar Wasesa mengakui kliennya pernah menelpon pejabat SKK Migas Popi Ahmad Nafis. Namun telepon itu disebut tidak terkait tender minyak mentah dan kondesat.

"Telepon Widodo kepada Popi bukan meminta SKK Migas memenangkan tender dengan cara melanggar aturan," ujar Yanuar usai persidangan terdakwa Simon Gunawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (14/11/2013).

Menurutnya kemenangan tender diperoleh karena harga tertinggi penawaran. "Karena peserta lelang menawar dengan harga tertinggi termasuk Kernel," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Divisi Komersialisasi Gas SKK Migas, Popi Ahmad Nafis dalam persidangan menyebut Widodo meminta Kernel dimenangkan dalam tender di SKK Migas.

"Pak gimana menangin dong pak. Saya bilang tergantung hasil tendernya," ujar Popi.

Menurut Popi, Widodo meminta Kernel Oil dimenangkan dalam tender. Tapi dia mengaku lupa tender yang diminta dimenangkan tersebut.

Atas permintaan ini, Popi protes ke operation manager dan komisaris PT KOPL Simon Gunawan Tanjanya yang juga bawahan Widodo Ratanachaitong pengendali PT KOPL, Kernel Oil dan Fossus Energy. "Saya protes ke Simon kenapa bos kamu minta menang terus," tutur Popi.

Dalam dakwaan Simon Gunawan dipaparkan duit suap U$ 900 ribu dan SGD 200 ribu diberikan ke Rudi terkait pelaksanaan lelang terbatas minyak mentah dan kondensat bagian negara.

(fdn/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads