Ketua Komisi III: Kerusuhan di MK Menodai Prinsip Negara Hukum

Ketua Komisi III: Kerusuhan di MK Menodai Prinsip Negara Hukum

- detikNews
Kamis, 14 Nov 2013 19:17 WIB
Jakarta - Ketua Komisi III DPR Pieter Zulkifli menyayangkan kerusuhan yang terjadi di Mahkamah Konstitusi (MK). Huru-hara tersebut timbul akibat pihak-pihak yang bersengketa tak menginsyafi hasil putusan peradilan.

"Tindakan seperti itu telah menodai prinsip negara hukum yg demokratis. Putusan pengadilan pasti ada yg menang dan ada yang kalah. Tindakan itu dapat dikategorikan pelecehan terhadap pengadilan," kata Pieter saat dihubungi wartawan, Kamis (14/11/2013).

Tindakan perusakan dengan alasan apapun tidak dapat dibenarkan. Meskipun demikian, Pieter mengakui wibawa MK sedang terpuruk akibat kasus mantan Ketuanya, Akil Mochtar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang kita akui kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum termasuk MK kurang baik bahkan bisa dikatakan buruk. Tetapi atas nama apapun tindakan kekerasan tidak bisa dibenarkan, saya amat menyesalkan kejadian itu. Apalagi terjadi di sebuah lembaga terhormat sperti MK," tegasnya.

Sebelum kerusuhan pecah, MK memutuskan menolak pengulangan Pilkada Maluku. Tiba-tiba ada segerombolan orang yang beranjak brutal.

Kursi-kursi menjadi sasaran amuk sekelompok orang itu. Sejumlah barang-barang inventaris juga rusak. Polisi kemudian mengamankan sejumlah orang dari kerusuhan ini.

(dnu/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads