Belasan gadis dari sejumlah daerah di Jawa Tengah tersebut saat ini masih berada di Balai Rehabilitasi Dinas Sosial. Mereka diamankan dari PT Citra Kartini Mandiri (CKM) di Tangerang Selatan tanggal 18 Oktober lalu dan diperiksa di Polda Metro Jaya kemudian dititipkan di Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Bambu Apus.
LK menuturkan, dia menjadi korban ketika merasa ditipu oleh brosur lowongan pekerjaan sebagai pengasuh anak, nanisitter dan babysitter dengan gaji hingga Rp 2,5 juta dan fasilitas tempat tinggal, pelatihan dan makan yang baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
LK mengakui memang ia diberi pelatihan dan sempat bekerja sebagai babysitter dengan gaji Rp 1,7 juta per bulan. Namun gaji itu dipotong untuk biaya pelatihan. Selain itu seringkali para korban dimarahi oleh pemilik perusahaan jika sedikit saja melakukan kesalahan.
"Salah sidikit saja dimarahin, suruh berdiri berjam-jam atau lari. Sering juga dikata-katain," tandasnya.
"Teman saya pernah diludahi sewaktu pelatihan," timpal korban lain, EL (17).
Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Budi Wibowo mengatakan 19 korban trafficking tersebut rata-rata berusia 15 hingga 17 tahun. Mereka berasal dari Cilacap, Banyumas, Kendal, Brebes, dan Kudus.
"Dari 19 ini keseluruhan mereka terbagi tiga kelompok pekerjaan. 15 orang nanisitter, tiga orang babysitter, dan seorang pembantu rumah tangga. Pemilik perusahaan tersebut berinisial WEW," kata Budi.
kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan BP3AKB Jateng, Ema Rachmawati menambahkan, PT CKM sudah melakukan eksploitasi kepada ratusan korban dari berbagai daerah dan tidak memberikan fasilitas yang dijanjikan dalam brosur sehingga masuk kategori trafficking.
"Perekrutan tujuannya eksploitasi. Pelaku juga melanggar undang undang perlindungan anak karena kebanyakan berusia 15-17 tahun," tegasnya.
Rencananya mereka akan dipulangkan besok pagi ke rumah masing-masing. Para korban juga akan dilatih keterampilan selama empat bulan oleh Dinas Sosial Jateng tanpa dipungut biaya apapun.
(alg/try)