Rusuh Usai Putusan, MK Dinilai Telah Kehilangan Wibawa

Rusuh Usai Putusan, MK Dinilai Telah Kehilangan Wibawa

- detikNews
Kamis, 14 Nov 2013 18:35 WIB
Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) dilanda kerusuhan usai putusan kasus sengketa Pilkada Maluku, tengah hari tadi. Anggota Komisi III DPR Eva Sundari menilai tindakan anarkis ini sebagai akibat hilangnya wibawa MK usai terungkapnya skandal Akil Mochtar.

"Saya prihatin, MK sudah kehilangan wibawa sejak skandal AM (Akil Mochtar). Sayangnya tidak ada terobosan oleh MK untuk kompensasi tingkat kepercayaan masyarakat yang drop tersebut," tutur Eva dihubungi, Kamis (14/11/2013).

Politikus PDIP ini menawarkan solusi ekstrim agar MK bisa mendapatkan wibawanya kembali. Pemilihan hakim baru perlu dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"MK harus dikocok ulang sehingga para hakim baru terpilih. Sehingga terpilih hakim yang tidak kena dosa kolektif akibat membenarkan putusan-putusan yang tidak akuntabel dari Ketua lama AM," tutur Eva.

MK yang mengalami proses delegitimasi ini mendorong masyarakat untuk tak menghormati segala putusannya.

"Legitimasi yang rendah itu yang menyebabkan masyarakat berperilaku anarkis yang tergolong pelecehan pengadilan atau contempt of court, dan ini tragedi bagi seluruh masyarakat," ujarnya.

Terlepas dari analisis itu, Eva mendorong agar pelaku kerusuhan dihukum seadil-adilnya. Di samping itu, pembenahan di tubuh MK harus tetap dilakukan.

Sebelum kerusuhan pecah, MK memutuskan menolak pengulangan Pilkada Maluku. Tiba-tiba ada segerombolan orang yang beranjak brutal.

Kursi-kursi menjadi sasaran amuk sekelompok orang itu. Sejumlah barang-barang inventaris juga rusak. Polisi kemudian mengamankan sejumlah orang dari kerusuhan ini.

(dnu/trq)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads