Menko Polhukam Minta Polisi Tindak Tegas Perusuh di MK

Menko Polhukam Minta Polisi Tindak Tegas Perusuh di MK

- detikNews
Kamis, 14 Nov 2013 18:30 WIB
Jakarta - Menko Polhukam Djoko Suyanto meminta agar kepolisian menindak para perusuh yang mengganggu persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK). Kekerasan di ruang sidang atas alasan apapun tak boleh terjadi.

"Kepolisian sudah diperintahkan untuk bertindak tegas, agar semua pihak menghormati lembaga hukum," kata Djoko, Kamis (14/11/2013).

Menurut dia, insiden kekerasan yang dilakukan salah satu pendukung calon gubernur di Maluku karena bereaksi atas keputusan MK yang menolak Pilkada ulang dinilai tak bisa ditolerir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alasan apapun tidak boleh dijadikan pembenaran untuk melakukan tindakan anarkis dan kekerasan di sidang pengadilan, seperti yang terjadi di sidang MK siang tadi," tegasnya.

Aksi rusuh puluhan salah satu pendukung Cagub itu membuat hakim MK diungsikan dari ruangan. Perusuh melempar kursi dan memecahkan kaca. Mereka juga merusak TV LCD di MK.

(ndr/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads