MK Diserang, Patrialis: Ini Penghinaaan Terhadap Lembaga Peradilan

MK Diserang, Patrialis: Ini Penghinaaan Terhadap Lembaga Peradilan

- detikNews
Kamis, 14 Nov 2013 18:24 WIB
Jakarta - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar menyebut penyerangan terhadap sidang Pilkada Maluku pada siang tadi adalah bentuk penghinaan lembaga peradilan. Kericuhan itu juga telah menjatuhkan wibawa MK.

"MK sangat menyesalkan kejadian mengamuk itu, contemp of court. Penghinaan lembaga peradilan," kata Patrialis di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (14/11/2013).

Patrialis menceritakan saat itu hakim tengah membacakan putusan Pilkada Maluku dan tiba-tiba massa sudah mulai merangsek masuk ke dalam ruang sidang. Sebelumnya telah terdengar suara teriakan dan makian menyumpah MK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita menyayangkan, siapa di belakang ini? Tugas MK bukan memenangkan atau mengalahkan. Tugas MK itu memberi keadilan," terangnya.

Patrialis juga enggan menyalahkan adanya kesalahan dari pihak keamanan yang tidak mampu menghalau massa yang masuk ke ruang sidang. "Ada protap polisi tidak boleh masuk ruang sidang. Makanya polisi ragu-ragu. Tapi kalau suasana seperti itu biarkan polisi masuk. Kalau tidak begitu siapa yang mengamankan?" ucapnya.

Patrialis enggan menganggap kericuhan tersebut adalah bukti ketidakpercayaan masyarakat terhadap MK. Dia menilail masalahnya terletak pada pihak yang tidak mau kalah di sidang sengketa pemilu.

"Ini riil yang tidak sanggup kalah, ini digerakkan, buat apa ada massa begitu besar ke sini? Biar saja hakim yang memutuskan karena ada tanggung jawab dengan Tuhan," jelasnya.

(fiq/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads