"MK sangat menyesalkan kejadian mengamuk itu, contemp of court. Penghinaan lembaga peradilan," kata Patrialis di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (14/11/2013).
Patrialis menceritakan saat itu hakim tengah membacakan putusan Pilkada Maluku dan tiba-tiba massa sudah mulai merangsek masuk ke dalam ruang sidang. Sebelumnya telah terdengar suara teriakan dan makian menyumpah MK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Patrialis juga enggan menyalahkan adanya kesalahan dari pihak keamanan yang tidak mampu menghalau massa yang masuk ke ruang sidang. "Ada protap polisi tidak boleh masuk ruang sidang. Makanya polisi ragu-ragu. Tapi kalau suasana seperti itu biarkan polisi masuk. Kalau tidak begitu siapa yang mengamankan?" ucapnya.
Patrialis enggan menganggap kericuhan tersebut adalah bukti ketidakpercayaan masyarakat terhadap MK. Dia menilail masalahnya terletak pada pihak yang tidak mau kalah di sidang sengketa pemilu.
"Ini riil yang tidak sanggup kalah, ini digerakkan, buat apa ada massa begitu besar ke sini? Biar saja hakim yang memutuskan karena ada tanggung jawab dengan Tuhan," jelasnya.
(fiq/trq)