"Kita sayangkan siapa di belakang ini dan kenapa mereka melakukan tindakan seperti itu," kata Patrialis Akbar, di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Kamis (14/11/2013).
Menurut Patrialis, MK hanya mengukuhkan keputusan sebelumnya yang dibuat oleh KPU. Ketika pihak yang berperkara menang atau kalah, itu bukan menjadi persoalan MK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Patrialis mengaku telah menyarankan Sekjen MK untuk membiarkan polisi langsung masuk ke ruang persidangan jika terjadi tanda-tanda kerusuhan.
"Saya terus terang langsung menelepon Pak Kapolri saat itu, karena ini membuat kredibiltas MK sebagai lembaga hukum tercoreng," ungkap pria asal Sumatera Barat itu.
(/asp)