Kasus Hambalang, Eks Deputi KPK: Ada yang Mencatut Nama Saya

Kasus Hambalang, Eks Deputi KPK: Ada yang Mencatut Nama Saya

- detikNews
Kamis, 14 Nov 2013 15:37 WIB
Jakarta - Terkait penyidikan kasus Hambalang, KPK pernah memeriksa mantan deputi penindakan lembaga itu, Ade Raharja. Hal tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi adanya pengakuan dari seorang pengusaha yang mengalokasikan uang untuk Ade.

"Jadi saya dalam pemeriksaan itu ditanya, apa betul ada uang yang mengalir ke saya. Karena katanya ada seorang pengusaha yang bilang dia mengalokasikan uang untuk saya. Mungkin agar kasus tidak naik (penyidikan) lah," ujar Ade dalam perbincangan dengan detikcom, Kamis (18/11/2013).

Ade menjalani pemeriksaan pada akhir September silam. Ketika mendapat surat panggilan, Ade sama sekali tidak mengetahui apa yang akan ditanyakan penyidik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika sampai di ruang penyidikan, Ade juga sempat balik bertanya kepada penyidik mengenai apakah sang pengusaha memiliki catatan bukti pengeluaran. Penyidik, kata Ade, menjawab tidak.

"Jadi itu ada orang mengalokasikan uang untuk saya. Kalau orang mau alokasi gitu, kan saya tidak terlibat. Tidak tahu apa-apa," kata Ade.

Siapa pengusaha itu? Menurut Ade, oleh penyidik dia juga ditanya apakah mengenal Teuku Bagus M Noor, pejabat Adhi Karya yang menjadi tersangka kasus Hambalang.

"Sepertinya pengusahanya ya tak jauh dari lingkaran itu," ujar pria yang pernah membawahi seluruh divisi yang berkaitan dengan operasi penindakan di KPK ini.

Mengenai kasus Hambalang, Ade mengaku tidak tahu menahu. Ade sudah pensiun per Juli 2011. Sedangkan 'Korupsi Hambalang' baru pertama kali mengemuka ke publik saat Nazaruddin berkoar-koar di tengah pelariannya di Kolombia pada Agustus 2011.

"Pas saya masih di KPK, Hambalang itu masuk penyelidikan saja belum. Saya benar-benar tidak tahu. Si pengusahanya ini juga tidak jeli, dia mungkin nggak tahu saya sudah pensiun jadi asal main catut. Meski begitu orang yang namanya disebut memang harus dipanggil untuk mengklarifikasi," ujar mantan atasan penyelidik dan penyidik KPK ini.

(fjr/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads