Berdasarkan data yang dikumpulkan, Kamis (14/11/2013), barang yang rusak tersebut adalah 3 layar monitor di ruang lobi pecah, 8 buah mikrophone meja di ruangan sidang hancur, sejumlah kursi pendukung dan kaca pengumuman di lobi juga dihancurkan massa.
Polisi akhirnya menahan beberapa orang yang terlibat kericuhan itu. "Massa pendukung memaksa masuk ke dalam ruang sidang utama dan merusak ruang sidang utama," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (14/11/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(mei/fiq)