Sidang MK Ricuh, Hakim Konstitusi: Jangan Lukai Prinsip Demokrasi

Sidang MK Ricuh, Hakim Konstitusi: Jangan Lukai Prinsip Demokrasi

- detikNews
Kamis, 14 Nov 2013 15:15 WIB
Arief Hidayat (dok.detikcom)
Jakarta - Kericuhan usai pembacaan putusan sengketa pilkada Maluku disesalkan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat sebelum memimpin sidang. Arief menyatakan kericuhan itu mencoreng citra hukum Indonesia di dunia internasional.

"Tadi ada pelajaran yang sangat luar biasa untuk kita semua. Tentu ini adalah contemp of court yang tidak hanya jadi pelajaran untuk kita semua, ini jadi berita untuk dunia juga," kata Arif yang menjadi ketua majelis sidang sengketa pilkada Kabupaten Dairi di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2013).

Arif kemudian meminta kuasa hukum para pemohon mampu menjaga martabat persidangan. Ia juga meminta para pengunjung sidang menghormati jalannya persidangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya harapkan untuk kuasa hukum pemohon, mampu menjaga ketertiban dan menjaga martabat persidangan. Jangan melukai prinsip demokrasi," ujar Arif yang langsung memulai jalannya persidangan.

Seperti yang diketahui, puluhan pengunjung sidang PHPU Maluku mengamuk di dalam ruang sidang utama MK. Mereka melempari mikrofon dan kursi ke arah para majelis hakim konstitusi.

Kejadian yang berlangsung 20 menit ini membuat sejumlah fasilitas di lobi gedung MK rusak. Polisi kemudian mengamankan 5 orang untuk dimintai keterangan terkait peristiwa yang terjadi pada pukul 11.45 WIB ini.

(vid/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads