"Imran Ramli dinonaktifkan sementara oleh Wali Kota agar lebih fokus menjalani proses hukum yang sedang dia jalani dan bertujuan mengembalikan wibawa Pemerintah Kota Parepare yang selalu mengedepankan aspek moralitas. Sebab kasus yang dialami Imran saat ini menjadi sorotan publik di tingkat nasional," ujar Humas Pemkot Parepare La Ode Arwah Rahman saat dihubungi detikcom.
Lao Ode menambahkan, terkait kasus ini pula wali kota Parepare membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh Imran. Bilamana tim khusus tersebut tidak menemukan pelanggaran yang dilakukan Imran, maka jabatan dan hak-haknya akan dikembalikan seperti sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus affair Kadis PU di kota kelahiran mantan Presiden BJ Habibie ini mencuat di pengujung Oktober lalu setelah istrinya, Andi Herlina melakukan pelaporan polisi terkait dugaan perselingkuhan dan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Imran padanya. Andi Herlina mengaku sudah pernah melabrak pedangdut yang pernah menghebohkan tanah air dengan kemunculan video mesumnya bersama anggota DPR dari Fraksi Golkar, Yahya Zaini, 2006 silam.
Saat ini, Imran sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT oleh Polres Parepare.
(mna/try)