Saksi: Tidak Lolos Putaran II, Pendukung Marah Sama MK

Saksi: Tidak Lolos Putaran II, Pendukung Marah Sama MK

- detikNews
Kamis, 14 Nov 2013 14:41 WIB
Jakarta - Pendukung salah satu peserta Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Maluku Tahun 2013 tiba-tiba ngamuk saat putusan pemilukada ulang ditolak hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka tidak puas atas putusan MK.

"Kejadiannya sekitar pukul 11.45 WIB. Jadi mereka ini memantau dari monitor di lobi dan ternyata putusannya tidak sesuai harapan mereka," kata salah seorang pengunjung sidang dari DPP Golkar, Arsi Divinubun, yang menghadiri sidang putusan tersebut di Gedung MK, Jakarta, Kamis (14/10/2013).

Menurut dia, MK menilai pemohon tidak bisa masuk putaran kedua. Padahal putusan KPU pemohon yang bernama Herman itu perolehan suaranya di nomor urut satu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tiba-tiba hari ini di putusan MK tidak bisa lolos putaran kedua. Mereka marah karena kalau tidak lolos, selesai semuanya. Jadi bukan ricuh sesama pendukung. Mereka marah sama MK," ujar Arsi.

Arsi menceritakan para pendukung tersebut memukul monitor, melempar kursi, lalu mendobrak masuk ke dalam ruang sidang.

Sejumlah pelaku kericuhan telah diamankan polisi. Gedung MK kini diperketat dan dihiasi garis polisi. Polisi masih menyelidiki kasus tersebut.

(aan/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads