Polisi Amankan 5 Orang Kasus Kericuhan di MK

Polisi Amankan 5 Orang Kasus Kericuhan di MK

- detikNews
Kamis, 14 Nov 2013 14:35 WIB
Jakarta - Polisi menangkap 5 orang yang diduga terlibat dalam kerusuhan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka dibawa ke Polres Jakarta Pusat untuk penyelidikan lebih lanjut.

"5 orang kita amankan di Polres Jakpus. Kita periksa apa yang mereka lakukan," tutur Kapolres Jakarta Pusat Kombes Yoyol di lokasi kejadian, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2013).

Polisi sudah membawa CCTV untuk membantu proses penyelidikan. Jumlah orang yang ditangkap bisa bertambah tergantung pengembangan kasus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dua orang diduga pelaku (perusakan-red). Pelaku bisa saja bertambah. Kita cari tahu kenapa mereka emosi seperti itu. Penyebabnya kita cari," kata Yoyol.

Sidang putusan PemiluKada Maluku berujung ricuh. Kubu yang merasa dirugikan karena putusan MK mengamuk dan merusak TV, meja, dan kursi MK.

(gah/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads