"Berkasnya sudah P21, tinggal menunggu pelimpahan tahap dua saja," kata Kanit I Psikotropika Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Parulian Sinaga, kepada detikcom, Kamis (14/11/2013).
Parulian mengatakan, pelimpahan tahap ke dua akan dilakukan pada pekan depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun, berkas displit menjadi tiga yakni tersangka Beni, tersangka Haslita Sembiring dan tersangka Agus Ali. Haslita dan Agus merupakan sekuriti di Taman Ismail Marzuki (TIM) Cikini, Jakpus.
Beni dan dua tersangkanya ditangkap di dalam kantor satuan pengamanan di TIM, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, tanggal 11 September 2013 lalu. Dari ketiganya, polisi menyita barang bukti berupa 0,3 gram sabu berikut alat hisap (bong) dan 3 gulung alumunium foil.
(mei/rmd)