"Beliau (Widodo) hanya menyampaikan, kalau ditanya Fossus jawab saja tidak tahu," ujar mantan karyawan Kernel Oil, Maulana Yahya Abbas bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (14/11/2013).
Pesan ini disampaikan pada akhir bulan September 2013, atau sekitar sebulan dari penangkapan Rudi oleh petugas KPK. "Iya," jawab Maulana mengiyakan perintah didapat setelah kasus suap terungkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di dalam dakwaan dipaparkan duit suap U$ 900 ribu dan SGD 200 ribu diberikan ke Rudi terkait pelaksanaan lelang terbatas minyak mentah dan kondensat bagian negara. Terkait penerimaan duit suap ini, Rudi setuju Fossus Energy Ltd sebagai pemenang lelang terbatas Kondensat Senipah tanggal 7 Juni 2013 untuk periode Juli 2013.
Rudi sebut jaksa juga menyetujui kargo pengganti minyak tanah Grissix Mix bagian negara periode Februari-Juli 2013 untuk Fossus Energy Ltd.
(fjp/lh)