"Selama tujuh bulan itu tidak ada langkah apa pun setelah pelaporan. Polisi baru periksa anak-anak saya setelah kami datangi Polda Metro Jaya," ujar ibu korban RA (30) kepada detikcom, Kamis (14/11/2013).
Ibu korban menyesalkan alasan penyidik yang menunda proses penyidikan karena sedang mengikuti pendidikan. Polisi sendiri belum memanggil terlapor maupun saksi untuk diperiksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
RA merasa tidak mendapat tanggapan serius dari polisi. Pihak keluarga merasa 'digantung'.
"Kemarin kita datangi polisi dan diperiksa sampai pukul 20.00 WIB. Tapi pemeriksaan nggak berjalan tuntas. Memangnya penyidik di kepolisian cuma satu? Kan ada petugas lain yang bisa memeriksa kasus anak saya," tutur RA.
RA meminta polisi segera menyelesaikan kasus tersebut dengan cepat. Dia berharap, tidak ada korban lain seperti kedua anaknya.
"Saya minta kasus ini dibuka supaya menjadi pembelajaran bagi pesantren dan sekolah lain agar tidak ada lagi korban-korban lainnya," kata RA.
(nik/nrl)