Kubu Anas Meradang Soal Penyitaan Uang Rp 1 M, Samad: KPK Siap Meladeni!

Kubu Anas Meradang Soal Penyitaan Uang Rp 1 M, Samad: KPK Siap Meladeni!

- detikNews
Kamis, 14 Nov 2013 12:46 WIB
Jakarta - Kubu Anas Urbaningrum meradang soal penyitaan uang Rp 1 miliar yang dilakukan KPK. Mereka beralasan uang itu sebagai uang kas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI). Belum lagi soal penyitaan paspor Athiyyah Laila. Apa kata Ketua KPK Abraham Samad soal ini?

"Jadi semua penyitaan yang dilakukan KPK di rumah Anas sudah sesuai dengan substansi kasusnya, termasuk paspor Attiyah dan uang Rp 1 miliar," kata Samad saat berbincang dengan detikcom, Kamis (14/11/2013).

Menurut Samad, KPK menyita berdasarkan aturan. Ada dasar hukum yang kuat. Bila pihak Anas tidak terima dipersilakan menempuh jalur hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau pihak Anas keberatan silakan menempuh jalur hukum dan KPK siap meladeni," tuturnya.

Sebelumnya, pihak Anas menyebut uang tersebut merupakan uang miliki Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI). "Itu uang PPI, uang kas PPI," kata pengacara Anas, Firman Wijaya, (12/11/2013).

Menurut Firman, penyidik juga melakukan penggeledahan di bagian rumah Anas yang merupakan kantor PPI. "Itu malah kantor PPI yang digeledah," katanya.

(ndr/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads